INIMINSEL – Bawaslu Minahasa Selatan saat ini sementara mempersiapkan untuk melakukan rekrutmen pengawas TPS. Menurut Ketua Bawaslu Minahasa Selatan Eva J keintjem SPd, saat ini telah ada instruksi rekrutmen Pengawas TPS dari Bawaslu Provinsi, sehingga sudah diintruksikan kepada jajaran Panwas Kecamatan untuk melakukan pengumuman dan rekrutmen.
Syarat untuk menjadi anggota pengawas TPS harus berijasah SMA berusia diatas 24 tahun keatas dan kalu bisa sudah berpengalaman dalam proses pelaksanaan pemilu. Keintjem menjelaskan lagi, usai dilakukan rekrutmen, pengawas TPS ini akan mendapatkan bimbingan teknis terkait hal hal yang harus diawasi di TPS nanti.
Ditempat terpisah, salah satu simpatisan Pemilu Rio Ngantung SH mengharapkan supaya rekurtmen pengawas TPS harus sangat selektif karena pengawas TPS adalah ujung tombak dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara nanti. Dia berharap pengawas TPS dilatih dengan baik agar paham dan mengerti dengan tugas tugasnya kedepan. Dia juga berharap agar rekrutmen pengaws TPS jauh dari unsur politik dan tidak terkontaminasi dengan caleg.(XXX)