INIKAMPUS- Aksi demo yang dilakukan sekelompok orang di depan Kantor Menristekdikti terkait Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado, mengundang Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNSRAT Combyan Lombongbitung berpendapat.
Menurutnya, melakukan aksi atau demonstrasi merupakan hal yang wajar dimanaa setiap warga Indonesia memiliki kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilindungi undang-undang. Dalam hal dinamika sosial juga perlu adanya kontrol sosial agar setiap pemangku kebijakan taat aturan dan melaksanakan tanggungjawab dengan baik.
“Kami juga Mahasiswa sering melakukan aksi demonstrasi. Untuk itu, terkait aksi di depan kantor Kemenristekdikti yang sudah tren di medsos dan masyarkat, yang kalau tidak salah di lakukan oleh suatu forum LSM. Memang itu hak dari mereka yang ingin mnyalurkan aspirasi, asalakan jangan sampai hanya ditunggangi atau disponsori, karena nanti bisa mencederai nama baik UNSRAT yang kita banggakan bersama,” singgungnya, Sabtu (23/06).
Combyan juga mengungkapkan, bahwa untuk para peserta aksi memang bukan orang UNSRAT. “Terlihat, tidak ada Mahasiswa atau Ormawa UNSRAT yang terlibat dalam aksi tersebut, karena selain memang lokasi yang sangat jauh di jalan sudirman Jakarta pusat, juga Mahasiswa sekarang masih liburan semester,” ungkap Combyan.
Tambahnya, aksi memang hal yang wajar, tapi jangan sampai hanya karena konflik kepentingan lalu rela menjual integritas diri, apalagi mental dagang mengoyak keharmonisan rumah tempat wawasan kita dibesarkan.
“UNSRAT sudah terakreditasi dengan predikat A, juga pengelolaan keuangan sudah berstatus Badan Layanan Umum. Untuk itu, marilah kita saling mengingatkan, pertahankan dan pacu prestasi tersebut,” tandas Combyan, seraya menghimbau kedepan semoga kita terus saling memajukan UNSRAT yang satu-satunya Universitas Akreditasi A di Sulut ini.
(*/dyL)