Iniminsel — Bertempat di ruang rapat I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dilaksanakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) kawasan tanpa rokok dengan Perangkat Daerah terkait. Dipimpin ketua Pansus, Billy Regar, S.Sos, pembahasan melibatkan Perangkat Daerah yang dipimpin Asisten I Pemkab Minsel, Drs. Handrie Sondakh. “Pembahasan Perda ini dimaksudkan bukan untuk melarang namun dimaksudkan untuk mengatur supaya tidak merugikan orang lain”, tutur Billy Regar. Dalam kesempatan memberikan sambutan, Asisten I Drs. Handrie Sondakh menyatakan bahwa dirinya berterima kasih karena Ranperda ini sudah akan ditindaklanjuti.
“Saya berpikir bahwa berdasarkan usulan agar Ranperda ini paripurna, maka diharapkan adanya studi komparasi dengan daerah-daerah yang sudah menjalankan Perda ini”, tukas Handrie Sondakh. Dari pantauan wartawan, selain ditemani Kabag Hukum Pemkab Minsel, tampak hadir pula dari Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP), Dinas Pariwisata, dan Dinas Kesehatan serta Dinas pekerjaan Umum. Sedangkan dari Pansus DPRD Minsel sendiri terlihat hadir Djen P. Lamia, Frini D. Simbar, SH, Royke Kodongan,AMd dan Michael Sengkey. Setelah melakukan pembahasan dan menerima berbagai masukan, maka diambil sejumlah keputusan diantaranya akan adanya sosialisasi langsung ke masyarakat untuk menyempurnakan dan agar lebih dikenal masyarakat. (Tim)