Berita Utama HUKRIM

Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan Dimusnakan Polsek Amurang

miras_20180319_185456
Iniminsel – Polsek Amurang memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman keras (miras) jenis Captikus dan berbagai macam merek lainnya, Senin (19/3/2018). Babuk miras ini merupakan hasil operasi cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat. Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo saat ditemui menyatakan bahwa pemusnahan miras ini merupakan suatu bentuk komitmen Kepolisan dalam memberantas peredaran minuman keras yang sangat meresahkan masyarakat. Dia menyampaikan bahwa operasi ini akan terus kami lakukan demi meningkatkan keamanan bagi masyarakat dan ini sudah menjadi komitmen kami sebagai Penegak Hukum untuk memberantas peredaran Miras. “Saya juga berterimakasih kepada Masyarakat yang selama ini sudah banyak membantu kami dalam memberantas peredaran Miras di Minahasa Selatan,” ujarnya

Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso menambahakan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini adalah bentuk keterbukaan dan transparansi kepada masyarakat bahwa miras hasil operasi dimusnahkan di depan publik. “Pemusnahan Miras ini adalah suatu bukti kami kepada masyarakat , bahwa setiap barang bukti Miras yang disita selalu kami musnahakan. Saya juga menghimbau bagi masyarakat agar supaya tidak lagi mengkomsumsi Miras yang dapat menimbulkan efek negatif bagi kesehatan dan dalam lingkungan masyarakat “, katanya. Kegiatan dihadiri oleh ketua Pengadilan Amurang Romel Tampubolon SH, Perwakilan Kajari Amurang, camat se-Amurang, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (Tim)