Berita Utama PENDIDIKAN

Desa Wajib Masukan APBDes Berbasis Siskeudes

Jefry Sajow
Jefry Sajow

INIMINAHASA- Seluruh desa di kabupaten minahasa di wajibkan masukan angaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang berbasis sistim keuangan desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa kini tengah menyiapkan penyaluran Dana Desa (DD) tahap satu untuk tahun 2018 ini. Namun sebelum disalurkan setiap desa wajib memasukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berbasis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten minahasa Jefry sSjow mengatakan “Penyaluran DD tahap satu ini setiap desa wajib memasukan APBDes yang berbasis Siskeudes. Itu harus segera dimasukan untuk segera bisa disalurkan tahap satu,” kata Kepala DPMD Kabupaten Minahasa Djeffry Sajow.
Selain itu wajib pula dimasukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) DD di tahun 2017.

Sajouw juga menambahakan bawa pihaknya menargetkan penyaluran tahap satu akan dilakukan dan berakhir bulan Maret ini.

Sementata itu dirinya juga mengharapkan dana ini bisa digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan desa.(QLY)