INIMANADO– Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) diundang Ombudsman Republik Indonesia menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan penerapan hasil Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2018. Kegiatan dilaksanakan di Orchid room, Four Points Sheraton Hotel, Kamis (8/3).
Seperti yang dikatakan Walikota GSVL, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terus berupaya meningkatkan pelayanan public, yang salah satunya yaitu mendorong para penyelenggara pemerintahan untuk melayani masyarakat sesuai standar pelayanan yang berkualitas.
“Kami menyambut baik penilaian Ombudsman sesuai dengan standar dan kriteria yang diterapkan berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009. Berangkat dari semangat Ombudsman itulah, Pemkot Manado bertekad melakukan pembenahan dan perbaikan, yang dimulai dari Perangkat Daerah sampai ke Kecamatan dan kelurahan,” tukas Walikota GSVL.
Lanjut dikatakan, telah meminta pendampingan dari Ombudsman, baik saat dilakukan penilaian ataupun tidak ada penilaian. Dan pendampingan itu untuk semua perangkat daerah yang dinilai maupun yang tidak dinilai.
“Ini dimaksudkan agar integritas pelayanan publik di Kota Manado bisa maksimal dan bisa mendapatkan predikat A di tahun 2018 ini. Dimana, pemerintah Kota Manado telah melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan public, yang salah satunya adalah membangun Cerdas Command Center yang bertujuan agar masyarakat lebih cepat dan tepat mendapatkan pelayanan lewat aplikasi cerdas,” terang Walikota GSVL.
Tambahnya, komitmen pelayanan public lewat C3 kemudian mendorong Pemkot Manado mendapat penghargaan RKCI atas penerapan Smart City yang baru dibangun dua tahun belakangan ini.
Tampak hadir, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Manado Drs Rum Usulu, Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere. (tim)