INISULUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara memastikan bahwa RL adalah pengguna akut. RL adalah satu di antara terpidana yang ditangkap sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di Rutan Kelas IIA Manado. Ia juga anggota DPRD Minsel. “Yang bersangkutan kan kasus narkotika juga, dan kali ini tertangkap pakai sabu lagi. Ini berarti kan RL sudah dikategorikan pemakai akut.” Demikian Kepala BNN Sulut Brigjen Charles Ngili utarakan saat konferensi pers, Senin (26/2/2018), di Kantor BNN Sulut.
Adapun jumlah barang bukti hasil penggerebekan tersebut seberat 0,14 gram. Ngili berharap semua tahanan yang terlibat dalam kasus ini bisa dihukum seberat-beratnya. “Semoga ada efek jerah, karena ini sudah yang kedua kalinya,” kata dia. Pada konferensi pers tersebut, Ngili juga menegaskan, penggerebekan di Rutan Manado merupakan hasil kerja sama dengan petugas rutan.
Di tempat yang sama, Kepala Rutan Kelas Dua A Manado Tony Martono mengatakan, empat warga binaan yang terbukti mengonsumsi narkoba menjalani kurungan isolasi. “Kami akan jalani sidang dalam Rutan dulu dan memutuskan berapa lama mereka akan diisolasi,” kata dia. Selain kurungan isolasi, keempatnya juga tidak akan mendapat kunjungan dari siapa pun dalam rentan waktu yanh belum ditentukan. “Hak kunjungan mereka juga akan dicabut,” Tony menambahkan. RL tertangkap lagi menggunakan narkoba jenis sabu di Rutan Kelas IIA Manado bersama Y dan E.
Bersama mereka, dua warga binaan lainnya, JT dan M, pun diamanakan. Namun setelah tes urine, M negatif memakai narkoba. Sebelumnya, tepatnya Agustus 2017, BNN menangkap RL, anggota DPRD Minsel, karena kedapatan mengkonsumsi narkoba. Perempuan itu ditangkap bersama teman prianya, JL, dalam sebuah kamar hotel dengan sejumlah barang bukti. (Tim)