Berita Utama DINAMIKA DAERAH LIPUTAN KHUSUS PEMERINTAHAN

Sekda Minsel Cetuskan Laporan Kegiatan di Peringatan HPSN 2018

Sekdakab-Minsel2

INIMINSEL- Jumat, (23/02). Drs. Danny Rindengan Msi selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menyampaikan laporan kegiatan terkait dengan kegiatan Peduli Sampah Nasional (HPSN) dan penandatanganan hibah yang berlangsung di area I AM AMURANG Minsel.

Menurut Rindengan, bahwa latar belakang kegitan ini dilaksanakan, berdasarkan surat edaran mentri lingkungan hidup dan kehutanan no.1tahun 2018 tentang kerjasama untuk peningkatan penanganan sampah dalam rangka HPSN 2018. Dengan “Tema Sayangi Bumi Bersihkan Dari Sampah”
Kegitan ini sesungguhnya sudah berlangsung sejak tanggal 21 januari,dan akan berlangsung sampai tanggal 21 april 2018.

Kegiatan HPSN ini menjadi jalan pemenuhan tujuan pengelolaan sampah,sebagaimana target yang ditetapkan melalui peraturan presiden no.97 tahun 2017, yaitu
pada tahun 2025 terdapat pengurangan timbunan sampah sebanyak 30% atau 20,9 juta ton, serta penanganan sampah mencapai 70% atau 49,9 juta ton.

Kegiatan ini difokuskan untuk kebersihan pada sarana pemerintah dan sarana publik,dengan mengedepankan partisipasi masyarakat yang akan
menjadi bahan penilaian untuk program adipura 2018-2019 ungkap Rindengan.

Selanjutnya Sekdakab Minsel Danny Rindengan,menyampaikan pelaksanaan kegitan ini dirangkai
kan juga dengan bersih-bersih untuk area pantai alar,serta jalan boulevard yang sudah dilaksanakan sejak pukul enam tadi pagi,yang melibatkan seluruh elemen pemerintah, masyarakat dan selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan deklarasi Minahasa Selatan bebas sampah melalui spanduk yang panjangnya 20 m, dengan melibatkan seluruh elemen Pemerintah dan masyarakat.
tetty-minsel2

Tujuan dari pada kegitan ini adalah:
1. untuk meningkatkan komunikasi lingkungan kepada stakeholder dan masyarakat dalam mengelola lingkungan yang bersih dan sehat.

2.menopang pragrom pemerintah indonesia bebas sampah tahun 2020.

3. program adipura kabupaten minahasa selatan 2018-2019.

Ditambahkan Rindengan terkait dengan kegiatan dari Kementrian Perhubungan dan pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan,sebagaimanan kita ketahui bahwa balai diklat pelayaran Minahasa Selatan merupakan sala satu sekolah atau lembaga diklat di lingkungan badan pengembangan sumberdaya manusia kementrian perhubungan RI yang dibangun di kabupaten Minahasa Selatan.

Ini akan menjadikan referensi untuk masyarakat sebagai pilihan profesi yang sangat menjajikan,untuk berkarir di sektor tranportasi yaitu sektor yang sangat berperan sebagai urat nadi dalam pembangunan nasional,dengan kemampuan menghubungkan berbagai wilayah di tanah air dan dari tanah air keluar negeri atau sebaliknya.

Adapun kualitas tata kelola pendidikan dan pelatihan serta kualitas lulusan yang prima prinsipnya profesional,cara kerjanya serta beretika,diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Pelabuhan penyeberangan Amurang fasilitas alur pelayaran sungai dan danau adalah sarana dan pra sarana,yang wajib dilengkapi untuk menjamin keselamatan,keamanan dan ketertiban untuk kelancaran lalulintas dan angkutan pada suatu aluran pelayaran.

Adapun dasar hukum pelaksanaan hibah,
1.uu no. 20 tahun 2003
Tentang sistem pendidikan nasional

2.uu no.17 tahun 2008 tetang pelayaran.

3.uu no. 23 tahun 2014 tetang pemerintahan daerah.

4.peraturan pemeritah no. 2 tahun 2012 tentang hibah daerah.

5.peraturan mentri dalam negeri no. 27 tahun 2014 tetang pengelolaan barang milik negara daerah.

6.peraturan mentri keuangan no. 230/pmk.05/2011 tetang sitem akutansi hibah

7 Peraturan mentri perhubungan no. 52 tahun 2012 tetang alur pelayaran sungai dan danau

8.permendagri no.19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah

Seperti diketahui, maksud dan tujuan kegiatan ini, yaitu hibah yang saat ini dalam rangka tertib pengelolaan barang milik negara maupun barang milik daerah.

Dari informasi yang diperoleh, kegitan yang akan dilaksanakan diantaranya, penandatanganan perjanjian hibah daerah,dan berita acara serahterima antara pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan Kementrian Perhubungan RI berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, kepada badan pengembangan sumber Kementrian Perhubungan RI. Serta, penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serahtrima antara Kementrian Perhubungan RI dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,berupa satu yunit bangunan dermaga dan satu yunit rambu suar .

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Minsel Dr. Christiany E.Paruntu SE, Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kementrian Perhubungan RI Dr. Joko Sasono Master Engineer, Kepala Pusat Pengembangan Sumberdaya Manusia Perhubungan laut RI
Ir. Iyoman Sukayatna,Forkopimda Minsel,Wakil Ketua DPRD Minsel Franky L dan anggota , Rombongan dari Kementrian Perhubungan RI,Kepala SKPD serta undangan lainya.
(*/bless)