Berita Utama DINAMIKA DAERAH LIPUTAN KHUSUS PEMERINTAHAN POLITIK

Panwaskab Adu Argumen dengan Kepala Kesbangpol Minsel

Pimpinan Panwaskab Minsel, Franny Sengkey, SE di Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Forum Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab. Minsel Pemilu Tahun 2019 (13/02).
Pimpinan Panwaskab Minsel, Franny Sengkey, SE di Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Forum Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab. Minsel Pemilu Tahun 2019, Senin (13/02/2018).

iniminsel – KPU Minahasa Selatan (Minsel) melakukan sosialisasi terkait penataan dapil dan alokasi kursi Anggota Legislatif. KPU Minsel sendiri telah membuat usulan rancangan penataan dapil untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu 2019 mendatang. Dapil untuk Pemilihan Anggota DPRD Minsel pada pemilu 2019 diusulkan terdiri dari 5 dapil, yakni dapil 1 (5 Kursi), dapil 2 (6 Kursi), dapil 3 (5 Kursi), dapil 4 (7 Kursi), dapil 5 (7 Kursi). jadi, total 30 kursi di Minsel.

Sementara Panwaskab Minsel memiliki rancangan draf penataan dapil dan alokasi kursi sendiri, yang sedikit berbeda dengan KPU Minsel. Pimpinan Panwaskab Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (HUBLA), Franny Sengkey, SE menerangkan bahwa, sosialisasi terkait penataan dapil dan alokasi kursi anggota legislatif KPU Minsel masih merupakan rancangan draft. Jadi, bukan suatu hal yang permanen.

“Keputusan terkait penetapan dapil dan alokasi kursi bukan pada Rakor ini, kami punya domain juga untuk melakukan pengusulan terkait hal ini, Panwaskab Minsel sendiri punya metode dengan melihat pemetaan dapil dan data, jadi biarlah hal ini berproses dan difinalkan di KPU RI,” ungkapnya di Hotel Sutan Raja Amurang, Minsel, Senin (13/02/2018).

Selain adu argumen dengan KPU Minsel, juga Panwaskab Minsel adu argumen dengan Kepala Kesbangpol Minsel, Benny Lumingkewas. Pertemuan antara Pimpinan Panwaskab Minsel, Franny Sengkey, SE dengan Kepala Kesbangpol Minsel tersebut berlangsung alot.

” Berdasarkan Rancangan Draft Panwaskab Minsel sekarang ini, Penentuan dapil dan alokasi kursi mengacu pada 7 Prinsip yakni, Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada system Pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Integritas Wilayah, Berada dalam satu wilayah yang sama, Kohesivitas, dan Kesinambungan. Dari Rancangan Draft KPU Minsel, Kecamatan Ranoyapo dari dapil 2 (Kec. Ranoyapo, Motoling, Motoling Barat, Motoling Timur, Kumelembuai) dipindahkan ke dapil 1 (Kec. Modoinding, Maesaan, Tompaso Baru),” terang Sengkey.

Pimpinan Panwaskab Minsel Kordiv Pencegahan dan Hubla menjelaskan bahwa, Rancangan Draft dan alokasi kursi Panwaskab Minsel adalah memindahan Kec. Ranoyapo ke dapil 1, hal ini memiliki nilai historis. Pada Pemilu 2004, Kec. Ranoyapo masuk dapil satu sehingga dulunya, dapil 1 (7 kursi), sementara dapil 2 (5 kursi).

“kalaupun memiliki prinsip Proporsionalitas, Kesetaraan dan Integrasi, itu semua ada dalam pertimbangan Panwaskab Minsel, bahwa Kec. Ranoyapo dengan Wilayah Tompaso Baru memiliki keterkaitan historis, Geografi, juga nilai budayanya,” ungkapnya

Mendengar hal tersebut, Kepala Kesbangpol Minsel langsung menyatakan bahwa, Apa yang disampaikan Franny Sengkey berbeda dengannya. “Penataan dapil berdasarkan asas Kohesivitas yang mempertimbangkan pada adat istiadat, letak geografis dan sejarah. jadi, mungkin Franny Sengkey menyoroti Kec. Ranoyapo dalam sejarahnya masuk dapil 1, tapi dari sisi yg lain,” jelasnya.

“Ranoyapo adalah bagian penuh dari Kec. Motoling dari asas pemerintahan. lalu, dari asas geografis, Kec. Ranoyapo sifat masyarakatnya homogen, hal itu sama dengan masyarakat wilayah Motoling Raya, sedangkan wilayah Tompaso Baru dan Modoinding, masyarakatnya sudah heterogen. Jadi, dari sisi Kohesivitas, dari sisi sejarah dan adat istiadat, Kec. Ranoyapo layak berada di dapil 2,” terang Lumingkewas.

Pernyataan Kepala Kesbangpol Minsel ditutup dengan penyampaian dukungannya terhadap rancangan draft penataan dapil dan alokasi kursi KPU Minsel secara pribadi, tapi pada sambutan di susunan acara rakor hari ini, dia menegaskan bahwa, pemerintah daerah mendukung KPU minsel, juga Panwaskab Minsel demi sukses Pemilu. (Yudi)