INIMINSEL-4/2/2018 Bupati Minsel Cristiany E.Paruntu SE, menginstruksikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah(OPD), untuk membantu kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia(BPK-RI),perwakilan Sulawesi Utara dalam pemeriksaan keuangan Daerah Minsel tahun anggaran 2017,serta
semua OPD persiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan keuangan daerah, ungkap Cep.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari BPK-RI,akan bertugas selama 43 hari, untuk melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan Daerah Kabupaten Minsel,mulai tanggal 5/februari hingga 19/maret 2018.
Cep mengharapkan semua kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),tidak ada yang tugas luar,atau melaksanakan perjalanan dinas selama Auditor BPK-RI melaksanakan pemeriksaan di Minsel.Kalaupun ada tugas luar yang sangat penting mutlak harus punya ijin dari Bupati,tegas Cep.
Surat pemberitahuan dari BPK-RI perwakilan dari Sulawesi Utara menyangkut pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2017,sesuai nomor/01/interim2/Kab.Minsel 2017.
Ketua Tim Auditor bidang Pemkab Minsel Yulianti Suwarsi, Kami sangat membutuhkan semua dokumen terkait pengelolaan keuangan di tahun 2017,dan berharaplah kami semua dokumen tersebut dimasukan paling lambat rabu 7 februari 2018,serta dokumen lainnya yang dibutuhkan nantinya akan disesuaikan.
(bless)