Berita Utama DINAMIKA DAERAH

BPPRD MINSEL TURUN KE -WILAYAH KECAMATAN MOTOLING

27662185_477826072613271_609377533_n
INIMINSEL-Kamis/1/2/2018
Tim Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Minsel,yang dipandu oleh sekretaris Donal Mintalangi SH, turun ke-wilayah Kecamatan Motololing untuk melaksanakan tugas sebagian urusan Pemerintahan Daerah, berdasarkan asas otomomi dan tugas pembantuan dibidang pendapatan daerah.

Mintalangi, ketika ditemui awak media diwilayah Kecamatan Motoling, tepatnya dikediaman Hukumtua Meydi Tambuwun,terkait dengan Pajak PBB dan Retribusi Daerah.

Mintalangi menyampaikan bahwa tugas yang kami laksanakan ini, adalah kelanjutan pemantapan pengolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),serta pajak-pajak objek usaha lain diwilayah kecamatan masing-masing ungkap Mintalangi.

Degan kegiatan ini,kita akan memantapkan pengelolaannya sehingga kedepan dalam penagihan,penyetoran pajak betul-betul dilaksanakan sesuai aturan serta mencapai target.

Selanjutnya Mentalangi menyampaikan dalam pengelolaan pajak,tentu tidak lepas dari kendala-kendala.Berdasarkan data yang kami miliki setiap tahun rata-rata hampir semua sama kendalanya,sebagai contoh:

Penetapan ganda objek ada tapi pemilik tidak ada,pemilik ada tidak tahu objek dimana.Juga penetapan yang tidak sama,seperti wajib pajak bangunan sederhana, dibandingkan dengan wajib pajak bangunan mewah,tapi lebih besar objek pajak bangunan sederhana dari pada bangunan yang mewah,cetus Mintalangi.

Oleh karena itu,tugas kami turun kedesa untuk melihat secara langsung objek yang ada,serta melaksanakan perbaikan-perbaikan data.

Ditambahkan Mintalangi tugas pemerintah desa diwilayah masing -masing, harus berkoordinasi terus dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD),untuk perbaikan-perbaikan data yang sudah kami miliki, yang diberikan oleh pemerintah desa untuk dilakukan perbaikan-baikan,bagi yang punya kendala atau masalah.

Contoh:perubahan bangunan yang mengetahui adalah Hukum tua, sesuai aturan yang ada Hukum tua dapat melaporkan bangunan yang berubah tersebut,sehingga penetapan nanti butul-betul sesuai dengan bangunan yang ada saat ini.

Harapan kami lewat kaban BPPRD Minsel Evert Kawalo SE,kami berkomitmen dalam pelaksanaan pengelolaan pajak PBB dan Retribusi Daerah, serta data perubahan-perubahan, perbaikan-perbaikan yang ada di desa-desa seperti saat ini,kami
akan melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,serta payung hukum yang ada sehingga dalam penetapan dan perubahan objek betul-betul dilakukan sesuai dengan aturan.

Sehingga pengelolaan pajak dan Retribusi ini lewat penagihan, penyetoran pajak maka kedepan lewat pemerintahan dari Ibu Bupati Cristiany E.Paruntu SE, Minsel akan lebih hebat dan terdepan.

Ditambahkan Mintalangi apa yang menjadi harapan masyarakat, akan diwujudkan oleh pemerintah lewat program-program Pemerintah serta didukung dengan dana yang tersedia,sehingga masyarakat dapat menikmati yang namanya kesejahteraan.

Itulah sala satu komitmen,tujuan Ibu Bupati Cristiany E.Paruntu SE dalam rangka mensejahterakan masyarakat, serta dengan pengelolaan data yang baik khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),Mintalangi obtimis kedepan akan meningkat serta mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD)Minsel.
(bless)