Inimanado – LEMBAGA DPRD Kota Manado melalui Komisi A, yang diwakili Wakil Ketua Robert Tambuwun menggelar pertemuan bersama sejumlah warga Kleak Dinas PM-PTSP dan dihadiri Lurah setempat Senin (15/01). Hal itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait menjamurnya bisnis riteil dikota Manado, dan hal itu sangat merugikan usaha kecil masyarakat (UKM). Keluhan masyarakat akan hal tersebut memiliki alasan yang bervariasi. “Kami usaha kecil yang tentunya tak dapat bersaing dengan mini market. Apalagi sudah ada tiga mini market, dan jaraknya berdekatan. Kami minta pemerintah untuk tidak mengeluarkan ijin,” tutur warga sedih.
Sementara itu Yanti Soepredjo mengatakan, setiap proses ijin dikeluarkan ketika dokumen sudah terpenuhi sesuai dengan aturan. “Semua permohonan ijin dikeluarkan mengacu pada aturan. Kalau semua dokumen yang dibutuhkan lengkap, kami tidak bisa menahan ijin. Dan juga surat yang ditandatangani warga tetangga dimana usaha itu berada. Tapi dengan adanya keluhan warga, akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam proses perijinan,” terang salah satu pejabat dinas PM-PTSP itu.
Berbeda diungkapkan Robert Tambuwun, Ketua DPC Hanura Kota Manado ini menghimbau kepada Dinas PM-PTSP agar lebih selektif dalam proses penerbitan izin usaha yang keberadaannya berdampak pada usaha kecil masyarakat di wilayah sekitar tempat usaha yang baru akan dibangun itu. “Ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam penerbitan izin usaha. Bukannya menolak investasi yang masuk ke Manado, tapi pemerintah juga harus memperhatikan kelangsungan usaha dari masyarakat lokal. Sebelum mengeluarkan izin usaha, perlu dilakukan kajian secara mendalam. Kan di Dinas PM-PTSP ada tim teknis. Jadi, kami menghimbau agar usaha kecil yang ada di setiap lingkungan mendapatkan perlindungan dari pemerintah, ” imbau Tambuwun. (Tim)