Inimanado – Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (P-HL) Bawaslu Sulut Kenly Poluan MPd Msi mengharapkan, panwas kabupaten kota harus tepat waktu dalam melakukan pelaporan hasil pengawasan.
Menurut dia, ketepatan waktu dalam pelaporan adalah salah satu faktor pihak Bawaslu Sulut melakukan evaluasi kinerja. Sebab dampak dari keterlambatan pelaporan hasil pengawasan kabupaten kota, mempengaruhi batas waktu penyampaian hasil laporan pengawasan Bawaslu Provinsi ke Bawaslu RI.
Diharapkan semua instrumen pengawasan harus cermat dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. Bila ini dilaksanakan secara profesional maka tujuan inti untuk mendapatkan hasil pemilu yang berkwalitas akan bisa terwujud. Mantan Ketum DPP GMKI ini mengakui, untuk mendapatkan pemilu yang berkwalitas diawali dengan penyelenggara pemilu yang berintegritas.(dly)