INIMANADO- Walikota Manado GS Vicky Lumentut tegas menindak parkir liar disepanjang jalan Kota Manado. Hal ini dibuktikan dengan penertiban parkir liar dengan cara ban digembos, sampai kendaraan diderek dan bayar denda yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) disejumlah area, Kamis (4/1).
Walikota GSVL saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat yang aman bagi masyarakat pejalan kaki saat berada di jalan. Pasalnya, selama ini banyak trotoar yang beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan baik roda empat maupun roda dua.
“Saya telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Manado untuk mengambil tindakan tegas bagi kendaraan yang parkir diatas trotoar. Karena trotoar diperuntukan bagi para pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir kendaraan,” tukas Walikota GSVL.
Lanjut dikatakan, tindakan tegas yang dilakukan pemerintah mulai dari menggembos atau pengempesan ban kendaraan sampai diderek untuk ditebus pemiliknya dengan membayar denda.
“Kalau ditemukan ada kendaraan yang parkir sembarangan diatas trotoar, kita langsung kempeskan bannya, kalau masih melanggar juga kendaraannya akan di derek ke suatu tempat. Jika pemiliknya ingin mengambil kendaraan harus membayar denda,” terang Walikota GSVL.
Pungkasnya, meminta dukungan masyarakat serta mengimbau pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya diatas trotoar.
“Saya berharap dukungan dari masyarakat Kota Manado agar tidak ada yang parkir kendaraannya diatas trotoar. Mari kita jaga Kota Manado ini tetap aman dengan mentaati aturan lalu lintas,” tutup Walikota GSVL. (tim)