INIMINSEL- (30/08/2017). DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar parupurna dalam rangka pembicaraan tingkat ke dua terhadap raperda tentang keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu selaku Bupati Minsel pada kesempatan itu membacakan pengesahan nominal tunjangan untuk anggoto serta pimpinan DPRD se – Indonesia.
Dimana sudah dinaikan oleh Presiden Joko Widodo dikatakan Paruntu, naiknya tunjangan ini termuat dalam PP 18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota perwakilan rakyat daerah.
“PP 18/2017 resmi diundangkan-undang kan pada 2 juni 2017 dengan demikian aturan soal tunjangan pimpinan dan anggota DPRD sebelumnya diatur dalam PP 24/2004 tidak lagi berlaku,” ungkap CEP sapaan akrab Bupati Minsel ini.
Seperti diketahui, anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan mengapresiasi pengesahan nominal tunjangan dari Presiden Joko Widodo yang telah dibacakan oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan mengucapkan banyak terima kasih.
(*/bless)