Inimanado- Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol), khususnya Program Studi (Prodi) Ilmu Politik dibawah naungan Jurusan Pemerintahan yang dibanggakan dengan banyaknya Dosen berkualitas, ternyata masih saja berpolemik.
Seperti dikatakan salah satu Mahasiswa Prodi Ilmu Politik, bahwa sampai saat ini jadwal mata kuliah (MK) yang di tempel/diterima Mahasiswa semester V dan VII tidak sesuai dengan jadwal MK di Portal Akademik, biasnya proses perkuliahan tidak berjalan. “Jadwal MK yang ditempel tidak sesuai dengan Jadwal Portal Akademik, dampaknya proses perkuliahan tidak berjalan sampai saat ini,” ungkap HS, Selasa (29/08).
Lanjut dikatakannya, sudah beberapa kali kami meminta petunjuk dari pimpinan Prodi Politik, akan tetapi sampai sekarang belum ada titik terang. Menurutnya, Pimpinan Prodi Politik mengatakan tanggal 25 dan 28 Agustus ini Jadwal MK sudah diperbaiki, serta Pimpinan Prodi sudah mengirim surat ke pihak Rektorat. “Tanggal 25 dan 28 ini Jadwal MK sudah diperbaiki, namun kenyataannya kami belum bisa merasakan proses perkuliahan,” ujar Mahasiswa Semester VII ini.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fispol Rinaldo Dogowini mengatakan, sangat menyangkan dengan adanya hal ini, karena hal ini sangat merugikan Mahasiswa khususnya di Prodi Politik. “Pimpinan Fakultas harus menyikapi dengan cepat kondisi Prodi Politik, sebab Mahasiswa yang seharusnya sudah mendapatkan Pelayanan Akademik sampai sekarang masih belum ada kepastian,” tegasnya.
Dogowini berharap, semoga kejadian ini tidak berdampak di Prodi-prodi lain. “Tentunya hal ini sangat merugikan Mahasiswa. Semoga kedepannya tidak terulang kembali,” tandasnya.
Disisi lain, Dekan Fispol Dr Novie Pioh menjelaskan, jadwal MK sudah sesuai prosedur. “Jadwal MK yang saya tandatangani sudah sesuai Prosedur,” terangnya.
Untuk diketahui, proses perkuliahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi sudah berjalan dua minggu lebih, namun hanya Prodi Ilmu Politik khususnya Mahasiswa Semester V dan VII belum mendapatkan pelayanan akademik.
(*/dyL)