INIMINSEL- Selasa, (18/07/2017). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat ke-1 terhadap rancangan peraturan daerah tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan & anggota DPRD.
Seperti diketahui, paripurna ini diawali dengan Doa serta dibuka langsung oleh ketua DPRD Minsel Ibu Jenny Johana Tumbuan di dampingi wakil ketua satu Rommy Pondaag.
Dalam sambutan ketua DPRD Minsel mengapresiasi atas semangat kerja dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Minsel. “Setelah melalui pembahasan antara legislatif dan eksekutif mengenai KUA PPAS tahun 2018 akhirnya dapat dilakukan penandatanganan nota kesepakatan dalam pembahasan seluruh SKPD yang begitu bekerja sama dengan baik,” ujar Tumbuan.
Sementara itu, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu menyampaikan, bahwa patutlah kita mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD Minsel dan kepada seluruh SKPD yang telah bekerja dengan maksimal sehingga hasilnya baik.
“Semua program yang telah disusun serta dibahas oleh DPRD Minsel bersama pemerintah yang diawali oleh SKPD untuk kepentingan Minsel hebat dan terdepan,” cetus CEP sapaan akrab Bupati Minsel ini.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, para pejabat Minsel, Forkopimda, serta jajaran dan pimpinan anggota DPRD Minsel.
(*/bless)