INIMINSEL – Terkati polemic tanggal pelaksanaan pengucapan syukur, akhirnya Bupati Minsel Christiany Euginia Paruntu memilih mengikuti kemauan masyarakat banyak dengan memilih tanggal 9 Juli sebagai hari pengucapan syukur. Sebelumnya Polemik pelaksanaan Pengucapan Syukur yang sudah ditetapkan pada tanggal 16 Juli akhirnya dirubah menjadi tanggal 9 Juli.
Menurut Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel, Henri Palit SH pada Minggu (18/6/2017) kebijakan untuk melakukan perubahan tanggal pelaksanaan Pengucapan Syukur dilakukan oleh Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu SE. “Setelah mendengar dan memperhatikan harapan dan aspirasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat yang saya cintai dan hormati serta banggakan tentang hari Pengucapan Syukur masyarakat Minsel, maka saya selaku Bupati Minsel mengambil kebijakan untuk Pengucapan Syukur Jemaat dan Masyarakat Minsel dilaksanakan pada Minggu, 9 Juli 2017,” tukas Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel).
Bupati Tetty Paruntu berharap agar dipelaksanaan Pengucapan Syukur, Jemaat dan Masyarakat Minsel dapat merayakan dengan penuh syukur, hormat dan kemuliaan bagi Tuhan sumber berkat. “Perayaan Pengucapan Syukur dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan atau tanpa pemborosan/pesta pora. Keluarga-keluarga tidak menyediakan minum minuman keras/beralkohol,” tambah Bupati Tetty Paruntu.
Saya meminta para Camat dan Hukum Tua/Lurah agar menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban bersama. Kebijakan Bupati Tetty Paruntu mengenai pelaksanaan Pengucapan Syukur langsung mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat Minsel.
“Terima kasih Bupati Tetty Paruntu, kalau begini kami yang dari perantauan dapat merayakan Pengucapan Syukur di kampung halaman kami. Salut ibu Bupati, ternyata keluhan kami langsung ditanggapi dengan positif,” kata Rima Manampiring, seorang warga Minsel yang sedang berlibur.
(bless)