INIMANADO – Garda Tipikor Indonesia (GTI) menyatakan dukungan terhadap penataan yang dilakukan Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) Manado. Ketua GTI Manado, Stevi Mait, SE menegaskan dukungan ini dihadapan sejumlah wartawan, Jumat (16/06/2017) malam.
“Saya tegaskan, GTI Manado mendukung program penataan yang dilakukan Direksi PD. Pasar Manado. Tidak ada kata lain, karena apa yang dilakukan PD. Pasar Manado untuk membenahi pasar agar lebih baik,” jelas Mait. Mait juga mengungkapkan, pihaknya melihat, yang dilakukan Direksi PD. Pasar sudah sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2013 dan Perdi nomor 1 tahun 2016.Sementara itu, saat ditanyakan tentang GTI melaporkan Direktur Utama (Dirut) PD. Pasar ke KPK, Mait membantahnya. “GTI melaporkan Dirut PD. Pasar ke KPK saya tau dari media. Tidak ada koordinasi ke organisasi. Itu hanya perbuatan oknum,” tegas Mait.
Terkait oknum yang mengaku Wakil Ketua GTI, Mait membenarkan oknum tersebut benar Wakil Ketua GTI Manado. “Benar yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Ketua GTI Manado. Tapi kalau tindakan melaporkan Dirut PD. Pasar ke KPK, itu bukan organisasi, hanya tindakkan pribadi oknum,” jelasnya lagi. Menurut Mait, Ia sebagai Ketua akan mengkonfirmasikan tindakkan oknum tersebut.
“Saat ini oknum tersebut masih di Jakarta. Sekembalinya oknum dari Jakarta, organisasi akan menklarifikasi tindakkan oknum tersebut.
Sementara itu, Ketua tim Pembina GTI Sulut, Albert Berty Lumempouw saat di konfirmasi melalui telepon mengatakan Ia sudah mengkonfirmasi ke Ketua GTI Manado, dan tindakkan itu bukan atas tindakkan organisasi, hanya tindakkan oknum. “Secara organisasi, kami mendukung program penataan yang dilakukan Direksi PD Pasar Manado. Untuk tindakkan oknum tersebut, kami sudah menyampaikan permohonan maaf melalui Dirut PD. Pasar, Fery Keintjem, SE, Ak,” kuncinya.(TIM)