Inimanado- Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat sangat peduli dengan peningkatan Akreditasi Institusi maupun Program Studi (Prodi).
Kali ini, Orang nomor satu di Unsrat turun langsung di Jurusan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol). Menurutnya, akreditas Prodi Pemerintahan dan Politik harus dipacu karena masa kadaluarsa Akreditasi berpengaruh di Ijazah para Mahasiswa lulusan nanti. “Tanggal 18 Oktober masa waktu habis Akreditasi Prodi Pemerintahan dan Politik, untuk itu harus terus dipacu agar tidak kadaluarsa,” tegas Prof Kumaat, usai menggelar rapat bersama Pimpinan Fispol beserta jajaran, yang berlangsung di gedung Jurusan Pemerintahan, Rabu (07/06).
Sebagaimana diketahui, nilai akreditasi berlaku selama 5 tahun. Jadi sebelum habis 5 tahun masa akreditasi, harus diakreditasi ulang agar tidak kadaluarsa. Akreditasi ulang bisa membuat nilai akreditasinya naik, tetap atau turun, tergantung penilaian.
Lanjut dikatakannya, penilaian Akreditasi Prodi dikelompokkan ke dalam 7 standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Diantaranya, Standar 1 (Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian), Standar 2 (Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu), Standar 3 (Mahasiswa dan Lulusan), Standar 4 (Sumber daya manusia), Standar 5 (Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik), Standar 6 (Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi) dan Standar 7 (Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama). “Nanti dari ke-7 standar tersebut didropdwon lagi menjadi beberapa substandar yang lebih rinci dengan bobot nilai yang berbeda-beda,” tuturnya.
Tambahnya, setelah 7 standar tersebut dinilai, akan didapat nilai akhir (skala 0-400) yang menentukan prodi itu dapat akreditasi A, B, C, atau NA (nir-akreditasi/tak terakreditasi).
“Saya harap kinerja seluruh jajaran prodi terus ditingkatkan dan hadirkan sinergitas, serta rasa memiliki di tempat kita mengabdi, agar supaya kualitas Prodi akan lebih baik lagi,” harap Prof Kumaat.
(dyL)