INIMANADO – Astaga terhitung sejak tahun 2012 hingga tahun 2016 saat ini, Pemerintah Kota Manado telah kehilangan sebesar Rp 75 milyar. Angka ini ditemukan sehubungan PD Pasar Manado kehilangan uang restribusi sebesar Rp 15 milyar per tahun.
Persoalannya, pada tahun 2011 telah dikeluarkan Perdis nomor 1 tahun 2011. Dimana restribusi sebesar Rp 4000 per luas per hari. Artinya pedagang menyewa lahan seluas 3 x 4 x 4000 = 48.000 per hari. Hanya saja pedagang hanya membayar 30.000 per hari, sehingga kehilangan 18.000 per hari per pedagang. Apabila jumlah ini di kali dengan 1500 pedangan per tahun maka akan ditemukan sebesar Rp 15 milyar. Dan dihitung sejak tahun 2012 hingga 2016 ini maka kerugian tembus 75 milyar.
Pedagang pedagang saat dilakukan diskusi dengan PD Pasar Manado pada Sabtu akhir pecan lalu mengungkapkan, kesalahan ini akibat pihak direksi PD Pasar Manado lalu tidak tegas dan tidak becus dalam melakukan penerapan restribusi sesuai aturan yang berlaku. Sehingga saat aturan ini terapkan jajaran direksi PD Pasar Manado dibawah komandoi Ferry Keintjem langsung jadi polemik.(franny)
Dirut PD Pasar sejak tahun 2012 :
1. Jemmy Kowaas (tersangka saat ini dipenjara).
2. Drs Didi Syafii (Dirops PD Pasar Manado).
3. Rum Usulu (Sekot Manado).