INIMANADO – Direktur direktur utama kepemimpinan lama akhirnya disebut aktor utama penyebab timbulnya masalah di PD Pasar Manado. Hal ini terungkap dari hasil pertemuan pedagang dengan jajaran direksi PD Pasar Manado pada Sabtu akhir pekan lalu.
Pertemuan ini terjadi akibat adanya keberatan pedagang yang mengeluh uang restribusi meningkat naik. Dimana mereka biasanya hanya membayar 30 ribu rupiah naik menjadi 90 ribu rupiah per hari dengan ukuran penggunaan lahan 3 x 4. Kemudian pedagang juga menanyakan soal dasar hukum yang digunakan.
Dalam tatap muka ini akhirnya Dirut PD Pasar Manado Ferry Keintjem menjelaskan, selama ini PD Pasar menggunakan Perdis 1 Tahun 2011 yang restribusinya dikenakan 4000 per meter. Dan sekarang ini telah ada Perdis nomor 1 tahun 2016 yang menjadi patokan penagihan restribusi. Tarif restribusi yang dikenakan sebesar 6000 per meter.
Dijelaskan Keintjem, mengacu pada Perdis Nomor 1 tahun 2011 sudah ada kekelirian dalam pembayaran restribusi. Harusnya dalam ukuran lahan seluas 3 x 4 pedagang bayar 48.000 per hari tapi yang terjadi pedagang hanya membayar 30.000 per hari artinya 48.000 ini didapat dari luas lahan 3 x 4 x Rp 4000 = 48.000. Sehingga PD Pasar sudah kehilangan 18.000 per hari. Sehingga saat Perdis nomor 1 tahun 2016 mau diberlakukan seolah olah telah terjadi kenaikan signifikan. Kondisi ini pada akhirnya pedagang menyalahkan dirut dirut lama yang yang tidak becus menerapkan aturan. (Ran)