Manado – Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone, mengatakan penyelesaian pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sudah memasuki tahap akhir. Noortje Henny Van Bone mengatakan, telah berkoordinasi dengan pemerintah Sulawesi Utara melalui Biro Hukum, hasilnya 2 Ranperda tersebut mendapatkan jadwal yang akan diparipurnakan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Manado.
“Dua Ranperda sudah selesai di provinsi secara hukum kita sudah dapat jadwal sesudah Paskah, sekitar 18 april dan setelah selesai fasilitasi kita akan paripurna 5 Ranperda bersama LKPJ,” kata Noortje Van Bone Senin (17/4/2017), tanpa merinci 5 Ranperda dimaksud.
Ditempat terpisah Sekpretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen mengatakan, bahwa semua ranperda kabupaten kota syaratnya harus dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi. Pentingnya dikonsultasikan agar supaya aturan yang dibuat akan disinkronisasikan dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih diatas.(franny)