Inimanado.Com – Ketua Tim III Pansus LKPJ, Meiva Salindeho-Lintang didampingi Anggota Pansus, Ferdinand Mangumbahang mengatakan, dari hasil pembahasan sebelumnya oleh SKPD, pihak Pansus perlu melakukan peninjauan atau Croscek agar supaya dapat diketahui sejauh mana sungkronnisasi dengan yang dibahas apakah terlealisasi dilapangan.
Peninjauan lapangan diawali dengan mengunjungi bantuan rumah layak huni yang diberikan Dinas Sosial kepada Warga kurang mampu dengan anggaran sebesar 27 juta rupiah per buah, Selasa(11/04).
Hari yang sama juga giliran Dinas PU yang ditinjau proyeknya, dengan titik awal kunjungan, yakni proyek drainase yang terdapat di desa Kuma Petta, bersamaan, proyek jalan di yang dikerjakan oleh PT. Dinasty yang kedapatan tidak sesuai, terdapat tebal dan kwalitas jalan tidak sesuai Speck yang ada.
Selanjutnya, Tim Pansus mengunjungi para Kelompok yang menerim bantuan bibit Cengkih dan pala yang berada di desa Peta Selatan.
Bukan hanya itu sasaran berikutnya pada hari yang sama yakni, bantuan Sumbangan Rumpun Di Desa Tidore kecamatan Tahuna Timur
yang disediakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang terletak di desa Kolongan akenbabi kec Tahuna barat
yang mengalami kerusaka parah, maka dari itu pihak BPBD menyediakan rumah bagi korban bencana.
Kemudia dari situ, Tim Pansus mengunjungi Kelompok peternak bebek (itik) yang yang menjadi prioritas Dinas Peternakan, dalam pengembangan perternakan yang ada di Tahuna.
Akhir kunjungan yakni, ke Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) yang sekarang berganti Unit Pelayanan Terpadu Badan(UPTB) Tahuna dengan mendapati adanya usulan untuk pembangunan kantor Samsat yang representatif, sebab selama ini UPTB Tahuna ini sementara berkantor digedung milik Badan Keuangan Daerah.
Semua yang menjadi temuan Tim kita di lapangan itu akan rekomendasikan dan disampaikan dalam paripurna akhir Pansus nantinya.
” Sudah barang tentu rekomendasi yang akan kita sampaikan ke pihak eksekutif, harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi agar berikut tidak akan bermasalah dengan pihak BPK,” Ujar Ketua Tim III Meiva Salindeho-Lintang yang turut dibenarkan oleh Politisi asal Gerindra, Ferdinand Mangumbahang.
(anto mochtar)