INIMANADO –Bukan hanaya kalangan DPRD dan pihak eksekutif saja yang bisa melakukan kunjungan kerja studi banding ke luar daerah. Sebab pihak PD Pasar Manado yang dinahkodai Ferry Keintjem juga melakukan hal serupa. Beru baru ini, lembaga ini melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Jawa.
Menurut Ferry Keintjem, kunjungan studi banding yang dilakukan tidak lain untuk mencari format yang jelas dan perbandingan dalam metode dan mengelola pasar yang lebih baik. Studi banding ini bukan hanya menyangkut managmeen tetapi bagaimana melihat perilaku pedagang serta perilaku petugas petugas pasar. “Disinilah pentingnya studi banding karena kita mempelajari beberapa kasus,” ujar Keintjem.
“Saat konsultasi dan Studi Banding di PD Pasar Jaya Jakarta yang mengelolah 153 Pasar, 144.000 ribu Pedagang dan Kios. Ternyata PD Pasar Jaya mengelolah Pasar berdasarkan aturan baik yang dihasilkan oleh Kemendagri, Peraturan Daerah, Peraturan Direksi. Sehingga semua pungutan seperti biaya sewa, biaya parkir, iuran atau Retribusinya ada payung Hukum yang jelas. Sesuai hasil Diskusi Jajaran PD Pasar Manado, sudah menjalankan sama seperti yang dilaksanakan oleh PD Pasar Jaya DKI Jakarta. Salam BERSIH TEGAR,” ujar Keintjem.
Sementara Pengelolaan Pasar Tradisional di Kota Solo mengelolah Pasar Tradisional sebanyak 44 unit, jumlah pedagang sekitar 18.500 orang dan PKL sebanyak 5.700 orang. Sekaligus dengan Peninjauan Pasar Tradisional yang sudah di revitalisasi serta Pasar khusus PKL. Hasil kunjungan didapat tips untuk mengelolah Pasar harus menggunakan Hati, Tegas, Konsisten, Komitmen dan Harus sesuai Aturan. Salam Bersih Tegar.(franny)