Inimanado.Com – Wakil Ketua Pansus, Amir Liputo mempertanyakan kepada pihak Dirut Bank Sulutgo , Jefry Dedeng soal dana BPJS yang sudah lama mengendap di bank sulutgo, saat pembahasan LKPJ Gubernur 2016, Kamis (06/4).
Sebab masih banyak keluhan dari pihak rumah sakit yang belum menerima pembayaran kleim perawatan pasien BPJS, itu dikarenakan adanya penyimpanan dana BPJS yang berbentuk deposito dan ini sudah melanggar aturan.
Bagaiman bisa terbayarkan kalau dananya didepositokan, ini bukan soal menyimpan uang tapi kewajiban yang harus dibayarkan,” ujar Liputo legislator PKS ini.
Saat dikonfirmasi usai rapat pembahasan, Dirut Bank Sulutgo, Jefry Dendeng mengakui dana BPJS tersebut masih ada.
(anto mochtar)