Berita Utama PENDIDIKAN

Pencairan Dana “BOS” Minsel Terancam Dipending

Fitber S. Rako
Fitber S. Rako

INIMINSEL- Jumat, (10/03). Pencairan dana Biasa Operasional Siswa (BOS) untuk sekolah di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terancam dipending, apabila Pihak sekolah tidak menyusun Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Olahraga Minsel Fitber S. Rako, bahwa pihak sekolah harus menyusun RAB untuk pencarian dana BOS.

“Berdasarkan juklis baru, pihak sekolah harus mampu memenets keuangan dana BOS lebih rinci/akurat untuk perencanaan pada triwulan satu ini. Jika tidak memiliki RAB, akan di pending. Namun, bukan berarti tidak akan di cairkan, tapi pihak Sekolah harus menyusun RAB dengan terperinci, baru bisa dicairkan,” ungkap Rako.

Lanjut dikatakannya, penyusunan RAB dulu dengan sekarang agak berbeda. “Harus jelas perinciannya yang akan dibelanjakan,” tandas Rako.

Sebagaimana diketahui, untuk saat ini pihak Dinas Pendidikan dan Olahraga Minsel hanya bertugas menanggulangi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah Minsel. Sedangkan Sekolah Menengah ke Atas (SMA)/SMK sudah menjadi tanggungjawab Provinsi.
(bless)