Inimanado.Com – Siang tadi perwakilan peternak babi Sulut datangi Kantor DPRD Sulut untuk membawa keluhan akan perusahan yang menjual pakan ternak juga ikut berternak babi serta hanya di jual di wilayah Sulut, Rabu (22/02).
Donny Rumagit salah satu peternak babi, sangat kesal dengan pihak perusahan yang melakukan hal tersebut, dengan adanya pihak tertentu membuat penghasilan dari beternak ajlok dengan tidak mendapatkan keuntungan.
” Salah satunya adalah pihak Karya Prima Sakti (KSP) yang menjual pakan ternak tapi ikut beternak dan menjualnya di dalam wilayah sulut atau lokal, dengan demikian harga ternak tersebut anjlok dan kita ini sebagai peternak mengalami kerugian,” Jelas Rumagit.
Dijelaskannya lagi, biarlah mereka melakukan penjualan pakan dan beternak tapi jualnya diluar wilayah Sulut, jangan jual di dalam wilayah Sulut.
” Adapun tuntutan utama kami adalah Yang pertama, mendesak pada Pemerintah Provinsi Sulut untuk melarang perusahaan beternak di Sulut. Kedua, mendesak pada pemerintah untuk segera mencabut SK Menteri tentang Hog Cholera yang diterbitkan tahun 1998,” ungkap Rumagit.
Menanggapi akan hal itu, James Tuuk yang di dampingi Jeane Mumek mengatakan, untuk tindak lanjutnya, agar mempersiapkan data yang akurat.
” untuk data yang diperlukan harus akurat sehingga kami bisa tindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan kalian untuk bisa di perjuangkan,” jelas Tuuk.
(antomochtar)