Inimanado.com – Semua Perda yang dicanangkan Deprov Sulut lolos dari pembatalan atau penghapusan oleh Kementrian Dalam Negeri.
” Untuk produk DPRD Sulut tidak ada yang masuk daftar penghapusan. Tapi coba cek lagi ke Biro Hukum Pemprov Sulut,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Boy Tumiwa, pada senin (20/02/2017) usai rapat Baleg.
Dikatakan Tumiwa untuk perda yang diterbitkan oleh kabupaten/kota ada yang di batalkan atau dihapus
“Sepertinya untuk Kabupaten/kota ada perda yang akan dihapus. Saya belum tau pasti kabupaten/kota mana yang dihapus tapi coba cek ke biro hukum,” jelas Tumiwa.
Seperti diketahui, secara nasional ada sekitar tiga ribu perda yang telah masuk ke Kemendagri dan akan di batalkan atau dihapus.
(anto mochtar)