Inimanado.com – Perwakilan Keluaraga besar Korengkeng- Karungu siang tadi mendatangi DPRD Sulut, kamis (9/02), mengkleim lahan yang ada di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken adalah lahan warisan.
Sofie Bawuna selaku ahli waris menuntut klarifikasi dari Pemerintah Provinsi dan Kota Manado tentang keabsahan lahan yang berada di Kelurahan Pandu kecamatan Bunaken itu sebagai pemilik lahan.
“Kami meminta secepatnya ada solusi, terkait lahan seluas 1000 hektar yang diduga diserobot Pemerintah dan pihak lain,” ujar Sofie
Mereka juga berharap sebelum ada jawaban dari Gubernur dan Walikota Manado untuk aktifitas di lahan tersebut kiranya dihentikan dulu agar kebersamaan kita selalu terjaga.
Wakil Ketua Komisi III, Amir Liputo, di dampingi Edwin Lonto mengatakan secara teknis apa yang diinginkan keluarga dalam hal ini untuk memfasilitasi, kami akan salurkan ke Pimpinan Dewan agar bisa dilaksanakan.
(anto mochtar)