Berita Utama PENDIDIKAN

Perketat Seleksi Maba Unsrat, Kumaat Harap Pihak Sekolah Dukung Program Kemenristek-Dikti

Prof DR IR Ellen Joan Kumaat
Prof DR IR Ellen Joan Kumaat

Inimanado- Pihak Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado berharap penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) angkatan 2017, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti), Selasa (07/02).

Menurut Rektor Unsrat Prof DR IR Ellen Joan Kumaat, bahwa tahapan penerimaan mahasiswa baru telah sesuai dengan ketentuan dan instruksi dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti), untuk itu Pihak Sekolah yang ada di Kabupaten/Kota harus berperan aktif, serta mendukung program Kemenristek-Dikti.

‘’Telah sesuai ketentuan dari Menristek-Dikti, dengan kuota sebagaimana diatur yakni untuk SNMPTN 35 persen, SBMPTN 35 persen, sementara itu khusus jalur T2 yaitu 30 persen. Saya berharap pihak Sekolah dapat berperan aktif dan mendukung program Kemenristek-Dikti, serta masyarakat ikut terlibat aktif mengawasi proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di tahun 2017 ini,’’ tutur Kumaat sapaan akrabnya.

Sebagaimana diketahui, Unsrat Manado telah membuka pendaftaran bagi Mahasiswa baru (Maba) untuk tahun 2017, diantaranya:
– Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
– Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
– Jalur mandiri Timou Tou (T2).

Dari informasi yang diperoleh, untuk jalur Sumikola di Unsrat Manado sudah tidak lagi dibuka alias ditutup. Hal itu sesuai ketentuan dan instruksi dari Kemenristek-Dikti Republik Indonesia.

Sementara itu, disampaikan Juru Bicara (Jubir), Rektor Unsrat, Hesky Stevy Kolibu, SPd., ST., MT, Minggu (5/2/2017) lalu, bahwa pentingnya pihak Sekolah dibantu Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten/Kota untuk mengingatkan Kepala Sekolah agar mendukung dan pro aktif dalam mengisi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).

“10 Februari 2017 adalah penutupan penerimaan mahasiswa untuk jalur SNMPTN. Maka dengan itu, kami menghimbau dan mengajak pihak Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara agar mengingatkan Kepala Sekolah untuk pengisian PDSS, pihak sekolah harus berperan aktif ini semua demi masa depan dan keberlanjutan pendidikan bagi para siswa tentunya,’’ pungkas Kolibu.
(dyL)