Inimanado.Com – Enam Fraksi yang ada di DPRD Sulut menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tentang Pernyataan Modal Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Kepada PT. Membangun SULUT Hebat (Perseroda), pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Sulut pada Rabu, (25/01).
Adapun keenam Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tersebut adalah: Fraksi PDI-P (Eva C Sarundajang SH), Fraksi Demokat (Sisca Mangindaan, SS), Fraksi Gerindra (Dra. Hj Ainun Talibo), Fraksi Amanat Keadilan (Amir Liputo SH), Fraksi Golkar (Pricillia Cindy Wurangian, MBA), Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan (Denny H Sumolang).
Pimpinan Rapat, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw menjelaskan bahwa keenam fraksi menerima Ranperda ini guna meningkatkan kwalitas pelayanan publik dan kwantitas kesejahteraan masyarakat untuk dibahas selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
(anto mochtar)