Inimanado- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Manado yang dikomando Ketua Erick G Kawatu SE MM menggelar Dialog Publik, bertemakan ”Penguatan Peran Pemuda Sulut Melalui Konsolidasi Lintas Organisasi untuk Mencegah Radikalisme”, yang berlangsung di Hotel Aston Manado, Rabu (25/01).
Dalam sambutan Ketua DPD KNPI Manado yang kerap disapa akrab Bung Erick, bahwa terkait mulai meluasnya fenomena gerakan radikalisme di daerah-daerah, tak menutup mata yang menjadi benih munculnya radikalisme adalah ketidakadilan, bahkan ada dugaan kuat atas munculnya garakan ini karena dilatarbelakangi atas kepentingan tertentu. Memang soal radikalisme ini perlu dikaji secara komprehensif, paham ini melahirkan ancaman terhadap keamanan nasional, lahirnya intoleransi dan tindakan merusak lainnya, sehingga pada posisi inilah peran pemuda itu penting.
“KNPI Manado setelah menginsiasi lahirnya relawan P4 (Pemuda Patriot Pelopor Pluralisme) berharap pentingnya sinergitas untuk kemudian kita mengawal ini sebagai satuan tugas bersama, kita menjaga kerukunan dan memperkuat NKRI. Nasionalisme dan persatuan sebagai benteng utama melawan radikalisme,” cetus Bung Erick.
Sebagaimana diketahui, dialog publik ini mengidentifikasi sejumlah persoalan yang kemudian dinilai menjadi potensi langgenggnya gerakan radikalisme yang menjadi ancaman baru bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada kesempatan yang sama, Dr Ferry Daud Liando selaku pengamat pemerintahan dan politik menilai, demi mewujudkan kondisi interaksi sosial yang kondusif, jauh dari tindakan perpecahan sosial (disintegrasi), maka diperlukan adanya perbaikan kebijakan pemerintah. Karena menurutnya, radikalisme lahir disebabkan karena ketimpangan kebijakan ekonomi, tidak hanya soal doktrinasi, kemudian ketidakadilan dalam praktek politik.
”Munculnya gerakan radikalisme ini tidak melihat agama, suku dan ras tertentu. Ia lebih pada persoalan kebijakan pemerintah, bila kita melihatnya dari sudut pandang sosilogi politik, nah saya mengkaji hal ini dan menemukan terdapat masih adanya ketimpangan ekonomi, serta ketidakadilan politik. Inilah yang sepertinya menjadi bagian fundamental bagi kita untuk mencarikan solusi dalam menghindari atau mencegah munculnya radikalisme di NKRI tercinta, maupun di Sulawesi Utara pada khususnya,” ujar Liando yang adalah narasumber.
Lanjut dikatakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol) Unsrat ini, bahwa gerakan radikal itu sering lahir karena reaksi atas tekanan tertentu. Gerakan radikal merupakan suatu perubahan yang berlangsung sigifikan dan diyakini kelompok tertentu sebagai jalan menuju perubahan. “Contoh, seperti terlibatnya para pemilik modal ‘mengambil alih’ kekuasaan, yang sebuah ‘ancaman’ baru,” pungkas Liando.
Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Manado Kompol Jefferson Batewa menanggapi, bahwa radikalisme itu berarti orang atau kelompok orang yang memaksakan kehendak dengan melanggar aturan hukum yang berlaku. “Radikalisme tidak melihat agama, suku, ataupun ras. Sehingga dengan demikian, pentingnya penegakan hukum dilakukan, dan masyarakat diminta ikut aktif memberi laporan pada pihak berwajib untuk penanganan gerakan radikalisme,” tandas Kompol Batewa.
Dari informasi yang diperoleh, diskusi ini dipandu moderator Boy Paparang, juga dihadiri perwakilan OKP dan Ormas, pengurus DPD KNPI Sulawesi Utara, serta menghadirkan Kasat Binmas Polresta Manado Kompol Jefferson Batewa sebagai narasumber yang menyampaikan pandangan dari perspektif penegakan hukum.
(dyL)