Berita Utama DINAMIKA DAERAH HUKRIM

Warga “Banjiri” Ruang SKCK Polres Minsel, Tampanguma Himbau Pengurusan Harus Sesuai Prosedur

Prefli Tampanguma, Sh
Wakapolres Prefli Tampanguma, Sh

Iniminsel- Ratusan Warga Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra) mendatangi Kantor Polisi Resort (Polres) Minsel, lebih tepatnya di Ruang Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), untuk memenuhi syarat kelengkapan berkas administrasi perorangan selaku pejabat struktural dalam Desa dan Kelurahan, Selasa (10/01).

Pada kesempatan itu, melalui Wakapolres Minsel Prefli Tampanguma Sh menyikapi bahwa dalam pengurusan SKCK, pengurus harus melengkapi berkas-berkas yang sudah ditentukan dalam pengurusan, agar prosesnya cepat.

“Untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, setiap pengurus harus melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan dalam pengurusan SKCK, agar supaya tidak bolak-balik lagi ke rumah, karena hal itu memperlambat pengurusan, serta merugikan waktu setiap pengurus,” tutur Tampanguma saat dikonfirmasi Wartawan, di Lobby Parama Satwika Polres Minsel.

Wakapolres Prefli Tampanguma saat dikonfirmasi Wartawan
Wakapolres Prefli Tampanguma saat dikonfirmasi Wartawan

Lanjut dikatakan orang nomor dua di Polres Minsel ini, untuk pengurusan SKCK sudah ada aturan tarifnya, tapi dalam pengambilan sidik jari tidak ada pungutan biaya. “Untuk mendapatkan SKCK sudah ada biaya aturan administrasinya, tapi kalau pengambilan sidik jari tidak ada pungutan biaya. Sebagai Aparat Kepolisian, kami selalu mengedepankan aturan yang berlaku, untuk itu kami sangat memusuhi pungutan liar (Pungli),” pungkas Tampanguma.
(bless)