Berita Utama PEMERINTAHAN POLITIK

Pemkab Minsel Rombak Kabinet, CEP Kukuhkan 656 Pejabat Struktural..!

Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE
Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE

Iniminsel- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) yang dinakhodai Bupati Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Wakil Bupati Franky Wongkar mengkukuhkan 656 Pejabat Struktural, yang berlangsung di gedung Waleta Pemkab Minsel, Kamis (29/12).

Bupati Minsel yang kerap disapa akrab CEP dalam sambutannya, kepada pejabat publik era saat ini dituntut bertangungjawab atas sikap perilaku dan moralitas sesuai tugas yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengedepankan proses yang cepat, energik, profesional dan akuntabel. Untuk menuju Kabupaten Minsel hebat dan terdepan.

“Jabatan yang diberikan kepada pejabat struktural adalah kepercayaan bukan hak. Tunjukan disiplin, kerja optimal dalam melaksanakan tugas dan pengabdian, terutama pelayanan kepada Masyarakat. Harus pekah Terhadap perkembangan-perkembangan yang bergejolak di Masyarakat,” tutur Bupati CEP.

Bupati Christiany Eugenia Paruntu saat melantik 656 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Minsel
Bupati Christiany Eugenia Paruntu saat melantik 656 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Minsel

Sebagaimana diketahui, Bupati CEP memimpin langsung acara pengambilan sumpah/janji dan pengukuhan/pelantikan 656 pejabat struktural. Diantaranya, Eselon II/36, Eselon III/164,
Eselon IV/456:
-Danny H. Rindengan M.si, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
-Drs Handry Sondak, sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraaan Rakyat Sekretariat
-Drs Alex Slat, sebagai Asisten perekonomian dan pembangunan Sekretariat.
-Drs J. J. Tombokan, sebagai asisten administrasi umum sekretariat.
-Adry M. Kentjem Sh, sebagai Inspektur Daerah.
-Deny T.Kauwaan M.si, sebagai kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah.
-Drs Ferdinan Tiwa, sebagai kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan.

Lanjut dikatakan Bupati Minsel dua periode ini, untuk menata Pemerintahan yang baik, ASN harus bertangungjawab dan mengacu pada prinsip keterbukaan.

“Nampakkan sikap ASN yang mengutamakan kepentingan Rakyat, juga negara, ketimbang kepentingan pribadi. Ingat, Saya tidak segan-segan mencopot jabatan Saudara-saudara,
karena Saya perhatikan baru lantik
sudah kabur/tidak loyal, atau mungkin kecewa karena tidak sesuai dengan kemauan Pribadi. Ini menjadi bahan evaluasi bagi saya dan Pak Wakil Bupati. Saya minta tolong dalam menjalakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) aturan harus ditegakkan,” pungkas Bupati CEP.

Nampak seluruh Jajaran Pemkab Minsel, Masyarakat, beberapa Ormas, dan Para Rohaniawan.
(bless)