Inimanado.Com, Amurang – Rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan OPS lilin samrat 2016 di wilayah Kab Minsel dan Mitra. Kegiatan yang berlangsung di ruang serbaguna Mapolres Minsel Selasa (13/12) , di hadiri oleh Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH.Sik.Msi, Danrem Amurang Capt Infantri Ferdinand Tedampa, Kaban Kesbangpol, Dishub, BPBD, Kapolsek se Minsel dan seluruh jajaran Polres Minsel. Tujuan di selenggarakan pertemuan tersebut, guna meningkatkan eksistensi aparat dalam menjaga keamanan dan kedamaian serta menekan angka kecelakaan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH.Sik.Msi ketika membawakan sambutannya mengatakan, sangat di butuhkan peran masyarakat baik uang ada di Kab Minsel maupun Kab Mitra untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan kedamaian serta menjunjung tinggi nilai- nilai persatuan dan kesatuan demi terwujudnya rasa aman dan tentram.
Kompol Jacky Lapian selaku Kabag OPS Polres Minsel melanjutkan paparan Kapolres AKBP Arya Perdana menambahkan, saat ini aparat gabungan yang telah di bentuk siap sudah siap menjalankan OPS Lilin. Lanjut di katakan Lapian, untuk mengantisipasi melonjaknya arus mudik menjelang Natal 25 Desember, aparat gabungan akan melakukan OPS Lilin mulai tanggal 24 Desembet sampai 02 Januari 2017.
Diketahui, ada enam (6) post yang akan di sebar saat OPS Lilin berlangsung. Yaitu: 5 post di Kab Minsel dan 1 post di Kab Mitra. Post (1) letaknya di Maruasey dengan 32 personil, post (2) Mobongo dengan 33 personil, post (3) Tumpaan dengan 18 personil, post (4) depan Sakuramart dengan 20 personil, post (5) Kapitu dengan 16 personil dan untuk post (6) Ratahan dari TNI,POLRI serta Dinas terkait yang ada di Kab Mitra.
Berikut daftar Nama personil yang tergabung dalam operasi Lilin: Polri (54), TNI (14), DISHUB (18), DINKES (4), Dinas PU (4), POLPP (24) dan BPBD (4). Adapun target aparat gabungan OPS Lilin, yaitu: pelaku tindak kriminal, sopir pengendara, Narkoba/ obat- obat terlarang, petasan, Senpi, Miras dan lain- lain yang mengganggu Kamtibmas serta tempat- tempat yang dianggap rawan.
( Reky Laanda)