Iniminsel- Dalam rangka merealisasikan program Pemerintah Pusat, mengenai bantuan beras ( Raskin) yang di berikan untuk Desa Talaitat Utara, Kecamatan Tareran, telah di buktikan. Pasalnya, menurut Hukum Tua Desa Talaitat Utara Nixon Rorong, bahwa banyaknya kilo gram (kg) raskin yang kami terima untuk desa tailatat utara 1170 kg dan sudah di realisasikan kepada 78 keluarga (kk). “Masing-masing keluarga mendapatkan 5 kg beras, dengan besaran harga per-kg Rp.1600, maka jumlah totol yang harus dibayar oleh setiap keluarga adalah Rp.8 000. Itu sudah terealisasikan,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan Kumtua Rorong, sebenarnya penerima raskin terdaftar 78 kk, namun mengambil kebijakan agar yang lain dapat menerima raskin tersebut, oleh karena itu secara keseluruhan yang terdaftar sebagai penerima raskin menjadi 234 kk dan jumlah totol yang harus dibayar 234 kk Rp.1872 dari 1170 kg.
“Penyaluran beras Raskin bantuan Pemerintah sudah terealisasikan, semoga Masyarakat yang menerima raskin dapat menunjang semua Program-program Pemerintah, baik di Desa maupun di tingkat Kabupaten, bahkan secara Nasional,” ujar Rorong.
Sebagaimana diketahui, setelah berakhirnya kegiatan penyaluran raskin Desa Talaitat utara ini, dilanjutkan dengan penyarahan dana 25 juta Rupiah untuk menunjang kegiatan badan usaha milik Desa (bum-desa), di serahkan langsung oleh bendahara Desa kepada Ketua Jefri Momongan selaku Ketua Bum-Desa.
Dari informasi yang dirampungkan, dana penyertaan modal berjumlah Rp 25 Juta Rupiah, akan dikembangkan Masyarakat melalui badan usaha milik Desa.
“Dana desa bantuan pemerintah pusat ini, harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan Masyarakat dan Program Pemerintah Pusat dalam rangka membangun perekonomian yang lebih baik kedepan,” tutup Rorong.
(bless)