Inimanado- Penetapan kenaikan Upah Minumum Propinsi (UMP) mengacuh pada Upah Minimum Regional (UMR). Wawancara yang di lakukan di depan lobi utama (31/10) tadi,OD mengatakan, upah tersebut harus di sesuaikan dengan pekerjaan buruh. Mengenai pemerataan upah dilihat dari pekerjaannya. kata OD,” tidak mungkin kalau gaji PNS sama dengan gaji kuli bangunan,paparnya”. Terkait penetapan UMP besok (01/11), OD mengharapkan bisa berjalan dengan baik. untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,OD menghimbau jangan ada demo dalam penetapan UMP.(Reky laanda)