Inimanado – Dalam upaya meloloskan pengoprasian PT MMP beroprasi di Pulau Bangka, meskipun pengoprasian ini mendapatkan penolakan keras dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Minut dan Pemerintah Provinsi Sulut, pihak Pansus Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), DPRD Sulut ngotot terbang ke Jakarta menghadap Kementrian ESDM.
Terbukti dalam rapat pembahasan Zonasi selasa kemarin, agenda ini jadi salah satu yang dibicarakan. Hanya saja sempat terjadi sandiwara politik, sebab sejumlah legislator tidak setuju bila dilakukan lagi konsultasi ke Kementian ESDM.
Wakil Ketua Pansus Zonasi Adriana Dondokambey yang dikenal lembut ini, akhirnya harus mengeluarkan nada keras dipenghujung rapat pembahasan, Selasa (25/10/2016). Pasalnya, kekesalan kakak kandung Gubernur Olly Dondokambey ini memuncak saat pansus dan pokja berencana melalukan konsultasi ke Kementerian ESDM terkait perda usulan Pemprov ini.
Menurut Dondokambey, hal itu tidak perlu dilakukan lagi dengan alasan beberapa waktu lalu, Gubernur sudah memenuhi undangan Menteri EDSM dan telah dijelaskan oleh gubernur ke pimpinan pansus.
Menurut dia, gubernur telah berkonsultasi dengan menteri ESDM, apakah perda atau PP Nomor 50 Tahun 2011 yng akan digunakan dan jawaban acuannya adalah PP Nomor 50. Dan itu sudah disampaikan kepada pimpinan pansus. Sehingga apalagi yang harus ditanyakan ke Kementerian ESDM. Sebagaimana diketahui, PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025.(franny sengkey)