Inimanado – Ratusan Pengusaha dan Pengemudi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) Sulawesi Utara (Sulut), Para Pendemo diterima oleh tiga Legislator Sulut yakni, Jems Karinda, Rocky Wowor dan Boy Tumiwa pada Selasa (27/09/16) siang tadi di halaman kantor DPRD Provinsi Sulut.
Aksi Demo damai Pengusaha dan Sopir Angkutan Kota dalam Provinsi (AKDP) ke Kantor DPRD Sulut untuk menyampaikan 5 Tuntutan yang terkait dengan Taxi Gelap, adapun tuntutan mereka:
- Memohon kepada Gubernur dan Kapolda Sulut agar menertibkan kendaraan Taxi Gelap (Plat Hitam) di jalur tertentu di wilayah sulut.
- Memohon kepada Gubernur dan DPRD Sulut untuk memperhatikan para pengusaha dan pengemudi AKDP yang adalah angkutan resmi sesuai dengan UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009.
- Para pengusaha AKDP selalu memenuhi kewajiban mengurus STNK, Izin Trayek, Retribusi terminal dan Jasa Raharja.
- Pendapatan para pengusaha dan pengemudi AKDP sangat menurun karena adanya Taxi Gelap (Plat Hitam).
- Bubarkan pangkalan Taxi Gelap dan fungsikan terminal AKDP di Sulut.
Menanggapi akan tuntutan mereka Jems Karinda mengatakan akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan itu kepada Pimpinan DPRD Sulut agar bisa disampaikan kepada Gubernur.
“Yang pasti, kami akan menyampaikan hal ini untuk ditindaklanjuti karena kalau tidak hal ini akan panjang. Kalau ini dibiarkan secara terus menerus kasihan nasib dari para sopir ini,” ujar Ketua Komisi IV yang membidangi Kesra.
Karinda juga menambahkan bahwa dirinya bersama rekan-rekan Anggota DPRD sulut lainnya memaklumi kehadiran dari para pendemo, karena jika mata pencaharian dari para sopir terhambat, dampaknya akan berimbas pada keluarga baik dari segi ekonomi pendidikan dan lain-lain. (antomochtar)