Inimanado – Dalam Rapat Paripurna Penetapan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan TA 2016 sekaligus Penandatanganan dan penyerahan Nota kesepakatan KUA dan PPAS dilaksanakan padaRabu (21/09/2016),
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD SULUT Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Wenny Lumentut, Marten Manopo, serta turut hadir Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw bersama jajaran Pemerintahan lingkup Pemprov Sulut.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Andrei Angouw, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut agar memperhatikan Panti-panti asuhan serta infrastruktur sarana/prasarana pendidikan yang ada di sulut.
“Saya harap Pemprov memperhatikan panti-panti asuhan dan juga sarana/prasarana pendidikan yang ada di Sulut,” kata Angouw.
Pada kesempatan itu pula, Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan adanya KUA-PPAS agar memantapkan pembangunan daerah. Supaya dapat dinikmati masyarakat Sulut.
“Ada tiga hal penting dalam KUA-PPAS tahun 2016 ini. Kebijakan pendapatan, belanja dan kebijakan pembangunan di daerah,” ucap Kandouw.
Di tambahkannya lagi bahwa dirinya berterima kasih kepaqda DPRD Sulut karena sudah memperjuangkan agar supaya pemerintah dapat memperhatikan panti asuhan.
“Mengenai Kegiatan-kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Pastinya ini merupakan komunikasi dengan Komisi IV,” Pungkasnya. (antomochtar)