Inimanado, Sitaro- Sebanyak 2.742 guru di Kabupaten Sitaro sebentar lagi bakal menjadi tanggung jawab Provinsi Sulawesi Utara.
Walaupun Pemkab Kepulauan Sitaro masih terbilang kurang pegawai.
Diperkirakan hal ini berlaku 1 Oktober 2016 sesuai peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2016 tentang pelaksanaan pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi PNS Provinsi.
Bupati Tony Supit SE MM belum lama ini mengaku kurang siap dengan adanya pengalihan status kepegawaian seperti ini. “
Karena kita thu Pemkab Sitaro memiliki pulau. Masing-masing pulau tersebut kami berupaya ada guru-guru yang harus mengajar.
Jujur saja kami belum siap karena status kepegawaian ini bahkan semua murid SMA/SMK sudah menjadi tanggung jawab provinsi,” sesalnya.(tim)