Inimanado –Presidium 13 LSM yang melaporkan skandal anggaran makan dan minum (MaMI) Pemprov Sulut 2013 di Mabes Polri terus bergerak. Usai menggoyang Mabes Polri di Jakarta, kini LSM ini bergerak ke Panitia Seleksi (Pansel) Sekprov Sulut. Dan mereka akhirnya berhasil menemui Rektor Universitas Klabat (Ungklab) Airmadidi Tommy Mambu yang juga salah satu Pansel Sekprov Sulut.
Dalam pertemuan ini para LSM bercengkramah dan selanjutnya menyerahkan dokumen untuk tujuannya menggoyang Edwin Silangen karena terindikasi terlibat dalam skandal MaMi Pemprov Sulut 2013. Para perwakilan presidium 13 LSM yang membawa dokumen penolakan Edwin Silangen antaranya Ketua LCKI Sulut Victor Lolowang, Ketua LSM FORPAKANTIK Sulut Pierson Rambing, Ketua Pemuda Bali, Putra Jaya.
Lantas apa tanggapan Edwin Silangen terkait dengan gerakan para LSM ini? Saat dimintai tanggapan, mantan Bupati Minut ini mengaku bahwa itu urusan para LSM. Dia mengaku tak ingin terganggu dengan hal tersebut dan fokus pada kinerja sebagai seorang birokrat.
Sebagaimana diketahui, kasus ini dilaporkan langsung Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang ke Polda Sulut atas temuan BPR RI atas LKPD Provinsi Sulut tahun 2013 dan lewat ekspos BPK pada Agustus 2014 tahun lalu. Kala itu, Kepala Sub Auditorat Wilayah Sulut I BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Dade Nandemar mengatakan, temuan ini merupakan bukti masih lemahnya sistem pengendalian intern (SPI) Pemprov Sulut. “Kalau masih ada temuan seperti ini (mami fiktif), maka bisa disimpulkan sistem pengendalian internal belum bagus atau masih buruk,” imbuhnya.
Pernyataan berbeda disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Pemprov Sulut Drs Andi K Lologau, di mana ia menyebutkan, temuan BPK terhadap kegiatan fiktif di Pemprov Sulut tak melulu karena SPI yang lemah dan terindikasi suatu persekongkolan kejahatan tersistem. “Bisa saja SPI sudah bagus tetapi karena adanya persekongkolan jahat antara orang-orang di dalam sistem tersebut,” ungkap Lologau kala itu.(tim)