Berita Utama DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN

Jemaat GMIM Imanuel Bahu Minta Olly Dondokambey Turun Tangan Untuk Mengatasi Permasalahan.

17

Inimanado Pembangunan gedung disamping kiri GMIM Imanuel Bahu telah meresahkan jemaat. Pasalnya, pembangunan gedung lantai 3 tersebut diduga melanggar aturan dan tanpa mengantongi izin tetangga. UUD 1945 juga mengatur hak-hak warga negara untuk beribadah dan kepentingan umum lebih dahulu diutamakan dari kepentingan pribadi apalagi secara khusus tanah Minahasa sejak dulu dikenal sebagai daerah yang memberikan kenyamanan bagi jemaat dari agama apapun untuk beribadah,” jelas Meiva Lintang kepada Wartawan, Selasa.

Jemaat GMIM Imanuel Bahu melalui anggota DPRD Sulut, Meiva Lintang sebagai penerima aspirasi meminta kepada Gubernur Olly Dondokambey turun tangan mengatasi permasalahan tersebut. Gubernur Wajib Menangani Pembangunan gedung disamping GMIM Imanuel Bahu yang telah meresahkan Jemaat

“Pengakuan pihak BPMJ tidak pernah menandatangani izin tetangga. Kami akan usut di Polda tanda-tangan siapa yang digunakan. Yang menjadi keberatan pihak gereja juga letak gedung tidak sesuai aturan yang berlaku, jarak bangunan sekitar 12 cm, jelas-jelas sangat meremehkan dan bertentangan dengan aturan,” tutur Lintang meniru ucapan jemaat..

Sebelum pembangunan pihak gereja melalui BPMJ berkali-kali bertemu pemilik bangunan serta berkomunikasi agar memperhatikan jarak bangunan dengan gedung gereja untuk mengantisipasi dikemudian hari bangunan dijadikan tempat hiburan yang bakal mengganggu kenyamanan beribadah.

“Awalnya pihak keluarga setuju tapi belakangan komunikasi yang sudah dilakukan diabaikan dan jemaat merasa sangat dilecehkan. Saya berharap pak Gubernur Olly Dondokambey turun tangan mengatasi permasalahan ini,” tukas Lintang.

Yang menjadi keberatan pihak gereja juga letak gedung tidak sesuai aturan yang berlaku, jarak bangunan sekitar 12 cm, jelas-jelas sangat meremehkan dan bertentangan dengan aturan,” tutur Lintang meniru ucapan jemaat.(tim)