Inimanado, MINSEL- Hanya berselang waktu 1×12 Jam Tim Buser Polres Minahasa Selatan (Minsel) dibawah pimpinan Aiptu Derly Lumataw membekuk KR alias Kiki (21an) pelaku penikaman terhadap Ferdi tumuju (21an).
Kanit Buser AIPTU Derly Lumataw bersama Tim, berhasil membekuk TSK di salah-satu rumah keluarganya yang berada di Desa Mawale Kecamatan Motoling.
Saat itu KR menjadi Buron karena di duga melakukan penikaman terhadap Ferdi Tumuju (21an) warga Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Berdasarkan informasi yang di peroleh, kejadian berawal saat korban dan teman-temannya bersama TSK lagi asik melakukan pesta Miras pada Kamis (4/8) malam sampai Sabtu dini hari. Korban dan TSK pada saat itu sedang mabuk berat, kemudian karena di bawah pengaruh Miras, keduanya beradu mulut, lantas tersangka yang pada saat itu sedang membawah sebuah pisau merasa tersinggung, kemudian mendekati korban dan langsung menikam korban di dada dengan menggunakan Pisau yang di bawahnya.
Kini korban masih di RSU Kalooran dalam perawatan medis dan TSK sudah di amankan Polres Minsel guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Minsel untuk proses penyidikan,” jelas Kasat Reskrim AKP M. Ali Taher, SH. (bless)