Inimanado – Rapat dengar pendapat (Hearing) Komisi II DPRD Sulut dengan Dinas Pertanian yang dilaksanakan di ruang Rapat II pada selasa (2/08) siang kemarin.
Dalam Hearing tersebut Sekretaris Komisi II Rocky Wowor mengatakan bahwa selama ini Dinas Pertanian belum memiliki surat keabsahan pada asset-aset yang dinaungi Dinas bersangkutan. Maka dari itu segeralah Dinas Pertanian untuk segerah mengurusnya sehingga tidak ada lagi tumpang tindi di kemdian hari.
“ ini merupakan masalah klasik sejak dulu, yang disampaikan oleh BPK terkait asset pemerintah Provinsi pada rapat Paripurna waktu lalu disaat pembacaan opini WTP, maka dari itu jangan terlalu lama untuk menyelesaikannya”, ucap Wowor.
Tindak lanjut dari pernyataan Wowor, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perternakan Provinsi Sulawesi Utara Carla Dapu mengatakan, asset peralatan dan tanah begitu banyak, sehingga perlu diinventaris lagi, agar supaya Komisi II bisa memiliki salinannya. Kami juga mengakui memang ada asset-aset yang masih dalam proses tahapan untuk mendapatkan keabsahan tersebut, imbuh Dapu. (antomochtar)