Berita Utama LIPUTAN KHUSUS

Pemerintahan ODSK Pertahankan Opini Pengelolaan Keuangan WTP Ke-5

WTP 1

ADVETORIAL – Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Sulut Steven Kandouw boleh dibilang intens dalam menjaga sisttem pengelolaan keuangan Pemprov Sulut. Dan untuk yang ke- 5 kalinya Pemprov Sulut meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran (TA) 2015 lalu dari BPK RI.

wtp 2

Penyampaian Opini WTP ini di lakukan Anggota VI BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar MBA CMPM di sela-sela Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut, Kamis (16/06/2016) yang di tandai dengan penyerahan satu paket buku LHP BPK RI dan Piagam Pengharggaan Opini WTP TA 2015 yang di terima Wagub Sulut Drs Steven Kandouw mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.

wtp 3

Bahrullah Akbar pada kesempatan ini menyatakan dari laporan hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI telah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemprov Sulut Tahun 2015 dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.Menurutnya laporan keuangan Tahun 2015 tersebut telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

wtp 4

Sementar Wagub Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan, atas predikat ini pertama-tama tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran SKPD yang sudah bekerja keras, berusaha memperbaiki laporan awal pemeriksaan BPK. “Saya selama ini terus mewanti-wanti Kepala SKPD untuk memacu perbaikan laporan keuangan yang pada akhirnya bisa kembali meraih predikat Opini WTP,” terang Steven Kandouw.

wtp 5

Namun demikiaan dia mengingatkan agar tidak cepat merasa puas diri, karena ini merupakan awal manis di pemerintahanny dan Pak Olly (ODSK), yang baru empat bulan lebih menahkoday perhahu Nyiur Melambai ini.

wtp 6

Mantan Ketua DPRD Sulut ini juga menyebutkan dalam pemberian opini WTP kali ini tidak terdapat kerugian material, namun sebaliknya pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum memadai sehingga menjadi catatan yang di berikan BPK RI agar Pemprov segera menindaklanjuti selama 60 hari kedepan.

Dia mengakui kelemahan dalam pengelolaan aset tetap belum mantap, sekaligus meminta DPRD Sulut segera membentuk Pansus aset, terang salah satu putra terbaik Tondano Minahasa ini, sembari mengimbau agar DPRD Sulut juga mengikuti pembekalan-pembekalan keuangan, agar kedepan bisa memahami proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah, kuncinya. (Advertorial)