Inimanado – Rencana pengadaan mobil nasional (Mobnas) untuk satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang sempat terangkat pada rapat evaluasi Komisi I DPRD Sulut bersama Biro Or Ta (Pemerintahan dan Tatalaksan) yang dilaksanakan pada senin (13/06), mendapat sorotan tajam dari Dewan Provinsi (Deprov).
James Tuuk selaku Anggota Komisi I DPRD Sulut mengatakan tidak setuju dengan pengadaan Mobnas yang harganya diatas Mobil Toyota Inova yang nantinya dipergunakan oleh SKPD lingkup Pemerintah Provensi.
“ apabila mobil jenis Fortuner yang digunakan itu akan dileleng, saya tidak setuju SKPD akan membeli mobil baru yang standartnya di atas Inova. Pak Gubernur saja menggunakan kendaraan Inova, tapi tak mengapa yang sudah terbeli tidak apa-apa,” ungkap Tuuk.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang, dalam pengadaan mobnas itu diatur dalam Peraturan Menteri dalam Negeri.
“ setahu saya dalam pembelian Mobnas itu diatur dalam peraturan Menter Dalam Negeri misalnya cc dari kendaraan tersebut. Jadi berkaca pada Mobil Dinas Gubernur, dan kami Komisi I sepakat menolak pembelian mobnas untuk SKPD ,” ujar Mewengkang.
Dalam Rapat Evaluasi Komisi I DPRD Sulut dengan Biro Or Tal (Pemerintahan dan Tatalaksana) dipimpin Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang Bersama Anggota Komisi I, juga turut hadir Karo Or Tal Farly Kotambunan serta seluruh SKPD lingkup Pemprov Sulut. ( antomochtar )