Inimanado – Tiga Desa yang tidak menerima dana ADD mendapat perhatian serius dari Deprov Sulut yakni, Desa Pontodon Timur, Moyag Todulan serta Moyag Tampuan. Komisi I DPRD Sulut yang membidangi Pemerintahan Hukum dan Ham memperjuangkan di Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (17/05) kemarin.
Ferdinand Mewengkang selaku Ketua Komisi I mengatakan memang saat ini kami sementara memperjuangkan tiga Desa ini ke Kementerian Dalam Negeri. “ saat berkunjung ke Pemkot Kotamobagu, Komisi I mendapatkan data bahwa tiga Desa tersebut belum bisa menerima ADD, karena adanya pemekaran.” Tapi kami menanyakan yang menjadi kendalanya dengan adanya pemekaran tersebut dan mudah-mudahan ada solusinya, tambah Mewengkang.
Perlu diketahui bahwa ke tiga Desa tersebut sementara diperjuangkan oleh Komisi I DPRD Sulut ke kementerian Dalam Negeri. (antomochtar)