ADVETORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (24/04) belum lama ini, menggelar Rapat Paripurna. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan turut dihadiri oleh unsur Wakil Ketua DPRD bersama Anggota DPRD Sulut lainnya. Dan juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan jajaran Forkopinda, serta perwakilan dari OJK, BI, BPKP, BPK, serta Jajaran SKPD Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara.
Menariknya, Rapat Paripurna kali ini mengagendakan dua Paripurna sekaligus yakni, Paripurna Penyampaian Keputusan tentang Rekomendasi Pansus DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut TA 2015 serta Paripurna Usulan Ranperda BUMD. Dua Paripurna tersebut laksanakan di ruang Paripurna DPRD Sulawesi Utara
Ketua Pansus Ferdinand Mewengkang membacakan Rekomendasi Pansus yang berisi catatan khusus terhadapap SKPD yakni, Dinas Pemuda dan Olahraga yang dalam program dan kegiatan kewirausahan perlu dilakukan follow-up agar supaya kegiatan-kegiatan tersebut bukan hanya berlalu setelah latihan tapi dapat diimplikasikan oleh pemuda.
Salah satu juga catatan Panitia Khusus adalah perkembangan pemuda dan olahraga belakangan ini mengalami penurunan prestasi, oleh sebab itu pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap sarana dan prasarana serta peningkatan insentif guna menunjang keberhasilan yang akan datang.
Penyaluran dana bagi kegiatan-kegiatan atlet, dengan menurunnya prestasi para generasi muda serta meningkatnya kriminalitas itu dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah dengan potensi generasi muda yang ada. Perlunya program-program peningkatan partisipasi dan kreativitas pemuda. Dengan dibutukanya penambahan anggaran pihak Dispora perlu melakukan evaluasi kinerja manajemen yang kerap menghambat peningkatan serta tidak didukung dengan realisasi anggaran , terlebih cabang olahraga yang sudah teranggarkan tapi belum terbayar, jelas Mewengkang.
Sementara pada Rapat Paripurna kedua yang membahas usulan pembuatan Ranperda BUMD, Anggota DPRD Sulut Dapil Bolmong Raya Rocky Wowor, dipercayakan fraksi untuk membacakan usulan Ranperda BUMD. Pada kesempatan itu Rocky menyebutkan, Komisi II DPRD Sulut yang sebagaimana memprakasai untuk pembuatan Perda BUMD menilai ada banyak potensi sumber daya yang mampu meningkatkan PAD di Sulawesi Utara.
Lanjut Wowor, dalam hal ini diperlukan jajaran Birokrasi dan SKPD yang profesianol untuk menangani potensi sumber daya yang nantinya bisa menambah PAD Sulut. Disisi lain Wowor menegaskan dalam Ranperda BUMD adalah semangat dari Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta ketentuan-ketentuan yang terkait dengan Otonomi Daerah yang memberikan mandat dan keleluasaan kepada Pemerintah Daerah.
“ Dalam penyelenggaran Pemerintah Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan peningkatan pelayanan serta pemberdayaan dan peran serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan daerah dalam NKRI,” ujar Wowor, (antomochtar).